Majlis Tafsir Al Qur’an (MTA) merupakan sebuah badan hukum berbentuk Yayasan yang bergerak dibidang Dakwah Islamiyyah, sosial dan Pendidikan dengan kedudukan (kantor pusat) di Surakarta. MTA didirikan oleh Almarhum Al Ustadz Abdullah Thufail Saputra di Surakarta pada tanggal 19 September 1972.
Secara resmi MTA didaftarkan sebagai badan hukum dalam bentuk yayasan dengan akta notaris R. Soegondo Notodisoerjo Notaris di Surakarta nomor 23 tahun 1974.
Kemudian untuk memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang RI tentang Yayasan (terakhir diubah dengan UU No 28 Tahun 2004), Yayasan MTA didaftarkan kembali dengan akta notaris Budi Yojantiningrum, SH, Notaris di Karanganyar, nomor 01 tanggal 6 September 2006, dan disahkan oleh Menkumham dengan Keputusan Menteri No. C-2510.HT.01.02 TH 2006, yang ditetapkan tanggal 03 November 2006 dan tercatat dalam Berita Negara tanggal 27 Februari 2007 No. 17.
Tujuan didirikannya MTA adalah untuk menyelenggarakan kegiatan dakwah dalam bentuk pengajian rutin mempelajari Tafsir Al – Qur’an yang bersumber dari kitab – kitab Tafsir Al-Qur’an karya mufassir – mufassir dan mempelajari Hadits Nabi Muhammad SAW yang bersumber dari kitab – kitab hadits, menyelenggarakan kegiatan dibidang pendidikan, baik formal maupun non formal, dan menyelenggarakan kegiatan sosial kemanusiaan. MTA merupakan organisasi yang independen, tidak terikat dengan organisasi massa manapun dan partai politik apapun.
Al Ustadz Abdullah Thufail Saputra, seorang muballigh yang karena profesinya sebagai pedagang mendapat kesempatan untuk berkeliling hampir ke seluruh Indonesia, melihat bahwa kondisi ummat Islam di Indonesia tertinggal karena ummat Islam di Indonesia kurang memahami Al Qur’an.
Oleh karena itu, sesuai dengan ucapan Imam Malik bahwa ummat Islam tidak akan dapat menjadi baik kecuali dengan apa yang telah menjadikan ummat Islam baik pada awalnya, yaitu Al Qur’an, Al Ustadz Abdullah Thufail Saputra yakin bahwa ummat Islam Indonesia hanya akan dapat melakukan emansipasi apabila ummat Islam Indonesia mau kembali ke Al Qur’an. Demikianlah, maka Al Ustadz Abdullah Thufail Saputra pun mendirikan MTA sebagai rintisan untuk mengajak ummat Islam kembali kepada Al Qur’an.
Awal berdirinya Yayasan Majlis Tafsir Al – Qur’an (MTA) berkantor pusat di Jl. Serayu No 12, Semanggi, Pasar Kliwon, Surakarta. Seiring berjalannya waktu dengan semakin bertambahnya perwakilan dan cabang MTA yang kini menyebar hampir di seluruh Indonesia, Kantor Pusat Yayasan berpindah ke Jl. Ronggowarsito No 111A Surakarta pada tanggal 8 Maret 2009, yang pada saat itu diadakan upacara peresmian oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Susilo Bambang Yudhoyono.
Struktur kelembagaan MTA terdiri atas Pusat (Surakarta), Perwakilan (Tingkat Kota/Kabupaten), dan Cabang (Tingkat Kecamatan). Sampai dengan saat ini, MTA telah memiliki 166 perwakilan dan 592 cabang dari Aceh hingga Merauke.
Sesuai dengan tujuan pendirian MTA, yaitu untuk mengajak ummat Islam kembali kepada Al Qur’an, kegiatan utama di MTA berupa pengajian Al Qur’an dan As Sunnah. Pengajian ini dapat dibedakan menjadi dua:
Pengajian gelombang adalah pengajian yang pesertanya didaftar terlebih dahulu apabila ingin mengikuti dan setiap jadwal pengajian dicatat kehadirannya (tertib presensi). Dilaksanakan di pusat, perwakilan, dan cabang MTA seluruh Indonesia minimal satu minggu sekali. Materi yang diberikan adalah tafsir Al Qur’an dan Hadits Nabi Muhammad SAW dengan teknik ceramah serta tanya jawab interaktif mengenai syari’at, akhlak, tarikh, hingga permasalahan aktual sehari-hari.
Pengajian umum terbuka untuk umum tanpa presensi, diselenggarakan rutin setiap hari Ahad pagi bertempat di Gedung Pusat MTA Jl. Ronggowarsito No 111A Surakarta. Setiap Ahad pagi, sekitar 8.000 orang dari berbagai daerah hadir dengan tertib. Berbagai tokoh nasional, ulama MUI Pusat, Guru Besar Universitas, hingga Menteri Kabinet, Panglima TNI, dan pimpinan DPR/MPR tercatat pernah hadir memberikan ceramah di forum ini.
MTA menyelenggarakan pendidikan formal mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT), Sekolah Menengah Pertama (SMP/SMPIT) dengan format Islamic Boarding School (IBS), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) berformat pondok kedisiplinan. Selain kurikulum nasional Kemendikbud, seluruh sekolah memberikan pembelajaran khusus nilai moral keagamaan.
MTA juga mendirikan Pondok Pesantren MTA pada tahun ajaran 2019/2020 yang terletak di Mojogedang, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Berdiri di atas lahan seluas 10 hektar, pesantren ini menggunakan kurikulum pondok modern Kulliyyatul Mu’allimin Al-Islamiyyah (KMI) untuk mencetak kader dakwah yang cerdas dan terampil.
Di sektor non-formal, Yayasan MTA aktif menyelenggarakan program Tempat Penitipan Anak (TPA), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), LPPT (Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Tahsin), serta Lembaga Tahfidz Al-Qur'an.
Kebersamaan yang dijalin di MTA tidak hanya bermanfaat bagi internal warga, tetapi juga masyarakat luas. Ragam aksi sosial nyata kemanusiaan yang rutin mentradisi di antaranya:
Guna mendukung perluasan syiar dakwah Islamiyyah secara akurat dan modern ke seluruh penjuru rumah warga, Majlis Tafsir Al-Qur'an (MTA) mengelola ekosistem media penyiaran resmi mandiri:
Disiarkan melalui terestrial digital Channel 52 UHF, layanan Indihome (UseeTV) Channel 853, serta live streaming di www.mtatv.net dan YouTube MTA TV.
Mengudara di frekuensi utama 102.2 FM Solo Raya, terkoneksi dengan jaringan radio daerah di Indonesia, serta streaming online di www.mtafm.com.